Jakarta, (ANTARA News) - Lima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Bambang Wirdayatno secara serentak menggeledah enam ruang kerja anggota DPR di Gedung Nusantara I kompleks DPR/MPR/DPD di Jakarta, Senin. Penggeledahan itu dilakukan tak lama setelah Ketua KPK Antasari Azhar menemui Ketua DPR Agung Laksono untuk minta ijin menggeledah ruang kerja anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution Al Amin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan ditangkap petugas KPK pada Rabu (9/4) dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses alih fungsi hutan lindung di kabupaten itu. Ruang kerja Al Amin terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I dan bernomor ruang 1630. Petugas KPK juga menggeledah ruang kerja bernomor 1314, 1315, 1318 di lantai 13, 1418 di lantai 14, Sekretariat Komisi IV di lantai 2. Wakil ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun mendampingi tim dari KPK tersebut. "KPK berhak mengambil alih seluruh dokumen politik di ruang yang digeledah terutama yang berisi rapat-rapat tentang konversi hutan lindung di kabupaten Bintan tersebut," kata Gayus Lumbuun. Gayus juga menuju ke lantai 18 yang kemungkinan juga akan digeledah. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008