Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menegaskan, semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Saya minta pada semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Tentunya kita juga yang akan rugi jika stabilitas keamanan terganggu," kata Kapolri usai menerima kunjungan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao di Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta, Rabu. Kapolri mengatakan, pihaknya juga akan menindak tegas oknum atau anggota masyarakat yang memicu konflik dalam menyikapi keberadaan JAI. "Semua warga negara memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu kita akan berupaya untuk memberikan perlindungan kepada siapapun warga negara Indonesia," tegas Kapolri. Hingga saat ini, pemerintah belum menyelesaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri tentang penghentian aktivitas JAI. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan kembali penerbitan SKB tentang penghentian aktivitas JAI tersebut. Dalam beberapa pekan terakhir masih terjadi tindakan anarkis terhadap anggota atau fasilitas ibadah yang diduga milik JAI. Terakhir, sekitar 500 warga Parakan Salak, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membakar Masjid Al-Furqon, milik Ahmadiyah, Minggu (27/4) malam. Masjid itu merupakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008