Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan dari Aliansi Umat Islam (ALUMI), yang merupakan gabungan dari 48 organisasi massa Islam di Jawa Barat, mengadukan komunitas Ahmadiyah Qodiyani dan Lahore ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu siang. Koordinator ALUMI Hedi Muhammad dan beberapa anggotanya, didampingi Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diketuai M Mahendradatta, tiba di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat pukul 11.40 WIB dan langsung diterima Wakil Ketua Komnas HAM M Rida Saleh. Hedi menyerahkan surat laporan resmi dari organisasinya yang berisi pengaduan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan komunitas Ahmadiyah dan permintaan pembelaan kepada Komnas HAM. "Kami meminta pembelaan kepada Komnas HAM atas pelanggaran yang dilakukan pihak Ahmadiyah, baik itu berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, penodaan dalam bentuk plagiasi Al Quran dan bentuk pelanggaran lain seperti yang dijelaskan MUI dan Bakorpakem," kata Hedi. Selain itu, Hedi menyebut, di Kuningan, Jawa Barat pelanggaran hak asasi telah dilakukan komunitas Ahmadiyah dengan melakukan kekerasan psikologis kepada anggota yang memutuskan keluar dari kelompoknya. "Mereka yang sudah keluar dan mendapatkan tekanan dari Ahmadiyah sebenarnya juga mau bersaksi, tapi takut karena ada ancaman dari pihak Ahmadiyah," katanya. Namun, Mahendradatta menambahkan, jika Komnas HAM perlu mengumpulkan data dan melakukan pembuktian baik ALUMI maupun TPM bersedia membantu mempertemukan mereka dengan bekas jemaah Ahmadiyah di Jawa Barat. Menanggapi laporan itu, Rida mengatakan, pihaknya menerima itu dan selanjutnya akan mengkaji masalah tersebut. "Sebelumnya juga sudah ada tim kami yang turun untuk mengumpulkan data dan fakta mengenai hal ini, sekarang sedang dikaji, tapi belum sampai ada tim ad hoc," katanya. Ia juga menegaskan bahwa dalam hal ini Komnas HAM hanya masuk ke dalam pembuktian adanya kekerasan atau benturan antara satu pihak dengan pihak lain dan bukan ke masalah teologisnya. "Kami hanya lihat dari adanya kekerasan atau perbenturan, sebabnya dan apakah ini terjadi karena pemerintah lambat mengeluarkan respon," katanya. Rida menambahkan, hingga saat ini Komnas HAM juga belum memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan konflik yang berkaitan dengan kegiatan jemaah Ahmadiyah. "Itu akan dibahas dan diputuskan dalam sidang paripurna Komnas HAM nanti," demikian Rida Saleh.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008