Brisbane (ANTARA News) - Sejumlah kapal patroli Australia yang mengawal perairan utara negara itu cenderung menangkap kapal-kapal nelayan Indonesia ketika para nakhoda awaknya masih merasa berada di dalam wilayah perairan RI. Dari 24 hingga 26 April 2008, sudah 14 perahu dan kapal nelayan Indonesia yang ditangkap otoritas Australia dengan jumlah awak kapal dan nakhoda yang mendekam di pusat penahanan Darwin, Northern Territory (NT), mencapai 264 orang, kata Konsul RI di Darwin, Harbangan Napitupulu. "Sekarang ini ada kecenderungan kapal-kapal nelayan kita ditangkap di wilayah `seabed line` (garis bentang perairan laut) Australia, tetapi nelayan-nelayan kita umumnya masih merasa berada di dalam perairan kita," katanya kepada ANTARA News yang menghubunginya dari Brisbane, Kamis. Napitupulu mengatakan, para nelayan Indonesia itu tampaknya masih belum mengetahui persis batas perairan yang membolehkan mereka menangkap ikan padahal mereka umumnya sudah melaut selama puluhan tahun di perairan yang sama. "Sepertinya ada ketidaktahuan nelayan-nelayan kita mengenai kejelasan batas mana mereka boleh menangkap ikan padahal nelayan-nelayan kita itu sudah puluhan tahun melaut dan dulu tidak ada masalah. Kenapa sekarang jadi masalah?" katanya, mengutip pengakuan sejumlah nelayan yang ditahan. "Ini kecenderungan penangkapan yang agak mengherankan," katanya. Napitupulu kemudian mengambil contoh pengakuan La Bara, nakhoda kapal "Kembar Jaya" yang ditangkap kapal patroli Australia pada 25 Maret 2008. Perahu sirip hiu asal Pulau Buton, Sulawesi Selatan, yang dilengkapi perangkat "Global Positioning System" (GPS) itu ditangkap padahal nakhodanya merasa masih berada di dalam perairan Indonesia, katanya. "La Bara sudah dipulangkan pihak Australia ke Indonesia via Kupang hari Selasa (29/4). Sebelumnya, ke-empat anak buahnya pun sudah dipulangkan," katanya. Napitupulu mengatakan, pihaknya sempat mengupayakan, agar dia mendapat izin otoritas Australia untuk tetap berada di Darwin guna memperjuangkan keyakinan da

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008