Medan (ANTARA News) - Tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap aset Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di beberapa daerah disebabkan tidak tegasnya sikap pemerintah dalam menetapkan status aliran itu. Masyarakat merasa aspirasinya tidak tersalurkan akibat pemerintah tidak segera menetapkan status aliran yang dianggap sesat tersebut, kata guru besar IAIN Sumut, Prof.DR.HA. Yakub Matondang di Medan, Kamis. Sebelumnya dilaporkan, sekelompok masyarakat melakukan pengrusakan dan pembakaran masjid dan madrasah Al-Furqon milik JAI di Kampung Parakan Salak RT02 RW02 Desa/Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (28/4) dinihari. Menurut Matondang, pemerintah harus segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Departemen Agama, Depdagri dan Jaksa Agung untuk menetapkan status JAI. SKB tersebut dibutuhkan agar tidak menambah sikap apriori sebagian besar masyarakat yang merasa aspirasinya tidak didengarkan pemerintah. Meski disesalkan, kata Matondang, sejak awal tindakan pengrusakan terhadap aset JAI tersebut sudah diperkirakan akan terjadi. Tindakan serupa juga pernah terjadi pada Pebruari 2006 dengan perusakan aset serta penjarahan dan pengusiran warga Ahmadiyah di Mataram, NTB. Setelah itu, pengrusakan juga terjadi terhadap mesjid JAI di Desa Sadasari Blok Krekes Kecamatan Argapura kabupaten Majalengka Jawa Barat pada 23 Desember 2007 oleh kelompok tidak dikenal. Oleh karenanya, pihak keamanan sejak semula sudah diperingatkan untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki kelompok tersebut. "Jika sudah dijaga maka kemungkinan tindak kekerasan seperti yang terjadi di Sukabumi itu dapat dicegah," kata mantan Ketua PW Muhammadiyah Sumut tersebut. Sebelum SKB dikeluarkan, tambah Matondang, langkah terbaik yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengambil alih aset JAI dan diserahkan penggunaannya kepada instansi terkait. Mesjid dan mushollanya diserahkan ke Departemen Agama agar dapat difungsikan untuk tempat ibadah umat Islam sedangkan sekolahnya diserahkan ke Departemen Pendidikan supaya tetap dapat beroperasi. Langkah-langkah tersebut akan lebih bermanfaat daripada dibiarkan sehingga dapat menjadi sasaran amukan massa, katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008