Cirebon (ANTARA News) - Ketua MUI Kota Cirebon KH Mahfudz Bakri di Cirebon, Sabtu, meminta masyarakat Kota Cirebon untuk tetap tenang dan tidak terpancing ajakan untuk merusak aset Ahmadyah yang sudah dinyatakan terlarang oleh Bakor Pakem Pusat. "Imbauan kami kepada umat Islam untuk tidak anarkis, meskipun ajaran Ahmadiyah tidak benar, tetapi kita tidak dibenarkan untuk membakar mesjid dan aset lainnya milik mereka, karena itu tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum," kata dalam silaturahmi antara jajaran Polresta Cirebon dengan Depag, MUI, Ormas Islam, pimpinan Pondok Pesantren, ulama dan DKM se-Kota Cirebon di Gedung Bazkot Kota Cirebon, Sabtu. Ia juga mengimbau kepada jemaah Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar karena ajarannya sudah jelas menyesatkan sekaligus mengimbau Pemerintah agar segera membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang ajaran itu. "MUI adalah lembaga fatwa yang sebatas berfatwa bukan operasional, sehingga tindakan selanjutnya tergatung kepada aparat yang berwenang. Yang pasti kita sudah final bahwa Ahmadiyah itu sesat," katanya. Pada bagian lain, pimpinan MUI Kota Cirebon juga menyesalkan tindakan pengrusakan sejumlah oknum yang mengatasnamakan Ormas Islam, terhadap sarana dan prasarana jemaah Ahmadiyah di sejumlah wilayah. Dalam silaturahmi itu, Pimpinan Pondok Pesantren Ulumudin Drs Solehudin menginformasikan keberadaan Mesjid milik Ahmadiyah di sebuah Gang di Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. "Bahkan di Langensari Kelurahan Pekiringan, bukan hanya jemaah Ahmadiyah tetapi ada juga jemaah Islam Jamaah," ungkapnya. Menurut Sekretaris MUI Kota Cirebon Drs Muslim Mukhlas berdasarkan laporan yang diterima sejauh ini jemaah Ahmadiyah di Jl Cipto Mangunkusumo sudah tidak berani melakukan kegiatan di Mesjid milik mereka. Sementara itu Kapolresta, AKBP Drs Mashudi yang bertindak sebagai tuan rumah acara silaturahmi itu, menyatakan pihaknya hanya bisa sebatas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak anarkis dan menjaga kondisi tetap kondusif. "Gelaran ini sebagai sarana tukar pendapat, dan menyerap aspirasi dari Umat Islam di Kota Cirebon terkait adanya pelarangan Ahmadyah, sekaligus mengimbau agar Umat Islam tidak berbuat anarkis terhadap aset Ahmadiyah," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008