Kalau cuma ada, gunannya apa, kalau hanya sekadar ada, karena 'cost' politiknya besar. Yang saya maksud 'cost' politik adalah keramaian ini, 'bargain' untuk jadi pimpinan MPR, dan lain sebagainya
Jakarta (ANTARA) - Pemberlakuan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanya sebagai acuan tanpa implikasi konsekuensi hanya akan membuang waktu yang dikeluarkan untuk melakukan amandemen konstitusi, menurut pakar tata negara Bivitri Susanti.

"Kalau cuma ada, gunannya apa, kalau hanya sekadar ada, karena cost politiknya besar. Yang saya maksud cost politik adalah keramaian ini, bargain untuk jadi pimpinan MPR, dan lain sebagainya," ujar ahli hukum tata negara itu dalam sebuah diskusi media di Jakarta Pusat pada Rabu.

Menurut Bivitri, pertimbangan untuk wacana penetapan kembali GBHN oleh MPR harus melalui kajian apakah dibutuhkan rakyat atau tidak. Karena, kalau hanya sekadar dokumen acuan maka tidak ada konsekuensi jika tidak dijalankan.

GBHN pada dasarnya adalah mandat yang diberikan oleh MPR untuk dilaksanakan oleh presiden. Jika tidak dilaksanakan oleh pimpinan eksekutif maka terdapat konsekuensi bisa dimakzulkan oleh MPR.

Hal itu, ujar Bivitri, tidak bisa dilakukan sekarang karena pemilihan presiden sudah dilakukan secara langsung bukan melalui MPR lagi dan pemimpin eksekutif tidak bisa dijatuhkan dalam periode kepemimpinannya kecuali kalau melakukan tindakan pidana tertentu.

GBHN juga tidak memiliki indikator atau tolak ukur pencapaian yang jelas jika dibandingkan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Wacana GBHN adalah romantisme akan masa lalu yang tidak akan menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, ucap salah seorang pendiri sekolah hukum Jentera itu.

Hal itu juga diamini oleh pakar politik Mochtar Pabottingi, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

Menurut Mochtar, amandemen konstitusi untuk mengembalikan GBHN hanyalah keinginan mendapatkan stabilitas semu.

"Sebetulnya bisa dikatakan dalam terminologi politik atau pemikiran filsafat itu adalah ide fix, tidak memikirkan kenyataan yang ada di luar. Terpenjara suatu batasan tanpa melihat kondisi nyata di luar, ini tidak betul," tegas Mochtar.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019