Jakarta,(ANTARA News) - Kuasa hukum Asian Agri (AA) berencana mempraperadilankan pihak Dirjen Pajak Darmin Nasution ,karena tuduhan dugaan pidana perpajakan AA selama ini dianggap prematur. "Bisa saja upaya itu kami lakukan karena selama ini sangkaan yang dilontarkan itu juga tidak benar," kata Alfriandi, salah seorang kuasa hukum AA, saat jumpa pers di Jakarta, Minggu. Dia mengemukakan, banyak kejanggalan dan diskriminasi dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik pajak sehingga tidak mengherankan jika Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara AA ke Ditjen Pajak, Jumat (2/5). "Sangkaan tersebut tidak benar karena didasarkan pada laporan seorang mantan karyawan AA yang kini pun tengah menjalani hukuman pidana," ujar Pengacara AA lainnya, Alamsyah. Selain itu, lanjut Alamsyah, Dirjen Pajak Darmin Nasution juga tidak pernah menyebutkan secara langsung jumlah penggelapan pajak yang diduga dilakukan AA. "Yang ada hanyalah angka-angka yang disebutkan di media massa dan tidak pernah langsung dikatakan pada pihak AA," ujarnya. Dia menjelaskan, persoalan dalam kasus itu adalah selisih harga penjualan di pasaran dan hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai satu tindak pidana perpajakan. Namun, lanjut dia, jika memang terjadi kekurangan dalam pembayaran pajak, maka Dirjen Pajak seharusnya memberi tahu berapa kekurangan tersebut dan pihak AA harus membayar kekurangannya. Sementara itu Dirut AA, Semion Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut dan akan kooperatif dalam proses penyidikan. "Kami mengharapkan terwujudnya penyelesaian yang cepat, fair, transparan dan akuntabel sehingga ada kepastian hukum," ujarnya. AA juga telah berkirim surat ke Dirjen Pajak yang menegaskan komitmennya untuk membayar kekurangan pajak berikut dendanya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya mengecam upaya politisasi permasalahan pajak AA melalui pemberitaan di media massa yang bermotif persaingan usaha karena hal tersebut telah berdampak pada pencemaran citra perusahaan. AA adalah perusahaan perkebunan sawit yang mempekerjakan lebih dari 24 ribu karyawan. Perkebunan AA berlokasi di Sumut, Riau dan Jambi.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008