Medan (ANTARA News) - Puluhan mantan karyawan Deli TV kembali mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin, dan meminta anggota dewan mendukung upaya mereka menuntut pesangon yang hingga kini belum juga dibayarkan pihak perusahaan. Dalam aksi mereka yang didukung beberapa kelompok jurnalis diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Medan Pers Club (MPC) dan Jurnalis Muslim Club (JMC) itu mereka meminta Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut segera memanggil manajemen PT. Deli Media Televisi (Deli TV). Selain menyangkut pembayaran pesangon, menurut mereka, manajemen Deli TV juga perlu segera dipanggil terkait pengalihan saham perusahaan itu kepada pihak lain. "Mereka harus mempertanggungjawabkan proses pengalihan saham dengan segala akibat hukumnya," ujar Firdaus, salah seorang pengunjukrasa. Para mantan karyawan Deli TV juga mendesak anggota DPRD Sumut segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut guna menjelaskan proses pengawasan terhadap Deli TV. Mereka juga mendesak wakil rakyat agar meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membantu menyelesaikan pembayaran hak-hak normatif karyawan yang telah di-PHK. Deli TV yang awalnya merupakan televisi lokal Sumut telah dijual kepada Media Nusantara Citra (MNC) Group dan berganti nama menjadi SUN TV. Menurut Firdaus, penjualan itu berdampak pada pemecatan secara sepihak terhadap 31 karyawan Deli TV. Para mantan karyawan yang dipecat menilai proses PHK yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan tanpa pesangon serta tanpa surat referensi pengalaman bekerja itu melanggar ketentuan yang ada.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008