Jakarta (ANTARA News) - Rapat konsultasi di antara pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa petang kembali gagal menentukan mekanisme pengisian jabatan Wakil Ketua DPR pasca-tindakan pemberhentian Zaenal Maarif. Rapat dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Pembahasan mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakil Ketua DPR ini telah beberapa kali dilakukan tetapi masih ada kontroversi di antara fraksi-fraksi. Pada rapat kali ini, masih terjadi perdebatan terhadap dua hal, yaitu mekanisme pengisian jabatan Wakil DPR berdasarkan tata Tertib (Tatib) DPR atau ditentukan secara langsung melalui Rapat Paripurna DPR. Fraksi-fraksi masih terbelah sehingga rapat masih akan dilanjutkan pekan depan. Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, kepada pers seusai rapat tersebut mengakui masih ada perdebatan tajam di antara fraksi-fraksi. Oleh karena itu, menurut dia, keputusannya ditunda dan kepada fraksi-fraksi diimbau untuk melakukan lobi guna menyelesaikan perbedaan sikap mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakil Ketua DPR. Muhaimin menjelaskan, jika mekanisme pengisian jabatan dilakukan berdasarkan Tatib DPR, maka Fraksi PBR yang berhak menempatkan wakilnya di dalam komposisi pimpinan DPR. Hal itu berdasarkan asal-usul Zaenal Maarif yang berasal dari PBR. Sedangkan apabila mekanisme pengisian diputuskan melalui voting di Rapat Paripurna DPR, maka harus terlebih dahulu dilakukan perubahan atas Tatib DPR. Jika ditentukan melalui rapat paripurna DPR, fraksi yang telah menempatkan kadernya di pimpinan DPR, yaitu Golkar, PKB dan PDIP tidak berhak lagi mencalonkan kadernya. Rapat konsultasi juga membahas rencana kenaikan harga BBM. DPR berharap, pemerintah terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan DPR sebelum memutuskan kenaikan harga BBM. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008