Jakarta (ANTARA News) - Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), H Iskandar, Kamis, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama di Jakarta bagi Iskandar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tukar guling kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sebelumnya, dia sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Lombok Barat. Iskandar menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.30 WIB. Ketika meninggalkan gedung KPK, Iskandar tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Pria tinggi kurus itu nampak lemah, sehingga harus digandeng oleh dua orang ketika menuruni tangga gedung KPK. "Saya tidak berwenang berkomentar," kata Iskandar singkat ketika ditanya seputar kasus yang menimpanya. Selebihnya, Iskandar tidak bersedia memberikan jawaban terhadap pertanyaan wartawan dan langsung menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung KPK. Bupati Lombok Barat, H Iskandar dan Direktur Utama Direktur PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein terjerat kasus tukar guling bekas kantor bupati di jalan Sriwijaya, Mataram. Kompleks perkantoran yang diperkirakan bernilai Rp32 miliar pada tahun 2001-2004 itu diambil alih oleh PT VLI. Sebagai gantinya, PT VLI membangun 13 unit kantor di atas lahan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di kawasan Giri Menang Gerung. Dari Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, tukar guling itu merugikan negara sebesar Rp17,9 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008