Timika, (ANTARA News) - Dua kapal penampung ikan berbendera Taiwan yang ditangkap bersama 22 kapal lainnya di pantai selatan Papua segera dibawa ke Jakarta. Kapolres Mimika, AKBP G Mansnembra kepada ANTARA, di Timika, Sabtu, mengatakan, Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menginformasikan kedua kapal itu akan dibawa ke Jakarta dengan kawalan kapal TNI-AL. "Namun kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kapan kapal-kapal itu akan dibawa ke Jakarta," jelas AKBP Mansnembra. Dia menjelaskan, 24 kapal penampung dan penangkap ikan membawa anak buah kapal sebanyak 315 orang Taiwan dan 216 WNI. Seluruh awak kapal masih ditahan di Mapolres Mimika. Mansnembra mengatakan saat ini 13 nakhoda telah dijadikan tersangka karena kapal mereka menggunakan jaring yang tidak sesuai ketentuan. "Berkas acara pemeriksaann (BAP) dalam tahap penyelesaian untuk diserahkan ke jaksa," kata Kapolres. Lebih lanjut Mansnembra mengemukakan, 11 kapal lainnya yang diduga melakukan pelanggaran dan pemalsuan perizinan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang dipusatkan di Bitung. Selain menahan 24 kapal, barang bukti lain yang disita antara lain jaring dan ratusan ton ikan, kata AKBP Mansnembra.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008