Jakarta, (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menegaskan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah di luar Islam, sesat, dan menyesatkan. "PPP tidak ragu sedikitpun untuk mendukung Fatwa MUI tentang Ahmadiyah itu," kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) se-Indonesia di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu."MUI tidak sembarangan mengeluarkan Fatwa," katanya. Dia menegaskan PPP mendorong pemerintah agar tidak ragu mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mengenai organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Ia mengingatkan bahwa yang ditentang PPP secara habis-habisan adalah ajaran Ahmadiyah yang telah dinyatakan di luar Islam, dan bukan harta maupun orang. PPP, kata Suryadharma, memperjuangkan masalah Ahmadiyah tanpa kekerasan fisik, namun dengan kedalaman iman, dan berpegang pada Alquran dan hadis nabi. "Dorongan agar pemerintah tidak ragu mengeluarkan SKB, disampaikan PPP bukan untuk mengorek keterangan dan mendiskreditkan pemerintah. Saya dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah ) adalah anggota Kabinet Indonesia Bersatu," tegas Suryadharma Ali yang juga Menteri Negara Koperasi dan UKM. Dalam jumpa pers usai acara pembukaan Rakornas FPPP tersebut, Suryadharma mengatakan, umat Islam juga perlu mendapat perlindungan HAM. "Jangan melindungi HAM orang lain (pengikut Ahmadiyah) dengan mengabaikan HAM orang (umat Islam)," tegasnya. Ia menambahkan, umat Islam harus mengikuti ajaran Islam, dan kebebasan beragama itu bukan kebebasan mutlak.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008