Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Anti-Narkotika (DEA) Amerika Serikat untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat.

"Kerja sama dengan Amerika Serikat bisa mengungkap sindikasi baru karena sabu-sabu ini dikirim tidak melalui Malaysia, Myanmar, dan sebagainya, tetapi lewat Amerika yang tidak dicurigai sebagai negara produsen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Hengki yang berada di Mapolda Metro Jaya dalam rangka gelar kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan tim ke Amerika Serikat untuk membahas kasus pengiriman narkoba dari Amerika.

"Kami pada bulan November akan diundang ke Los Angeles bersama satgas untuk membahas ini lebih lanjut karena banyak narkoba ini dari kartel besar yang ada di sana, yakni gabungan dari Meksiko, Taiwan, Cina yang dikirim ke Indonesia," tuturnya.

Baca juga: 80 persen tangkapan Polres Jakarta Barat adalah pengedar narkoba

Hengki juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bea Cukai, BNN, dan kejaksaan.

"Artinya, kami mengungkap kasus ini dengan tidak melanggar hukum formil, kami ungkap di luar Jakarta Barat sebelum mereka masuk," pungkasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran di Mapolda Metro Jaya tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menghadirkan berbagai barang bukti pembuatan narkoba yang disita dari tiga pabrik narkoba rumahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Meski demikian, barang bukti dari pabrik narkoba yang digerebek Polres Metro Jakarta Barat tidak ikut dimusnahkan karena kasusnya masih dalam pengembangan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa tidak semua barang bukti narkoba tersebut bisa dimusnahkan karena ada barang bukti ini yang belum mendapat persetujuan pemusnahan.

"Hari ini akan kami musnahkan 71,8 kg sabu-sabu dan 15.326 ekstasi dan lainnya," tutur Gatot.

Baca juga: Pores Jakarta Barat tangkap bandar narkoba jaringan kampus

Dijelaskan Gatot, total barang bukti narkoba yang disita, yakni sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir, heroin 668,10 gram, H-5 100 butir, kokain 960,77 gram, bubuk ekstasi 1.067 gram, ganja cair tiga toples, minuman keras 10.224 botol dan 27 bungkus, serta obat palsu 25.074 butir, sekaligus prekursor atau alat dan bahan pembuatan sabu-sabu.

Dalam gelar kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga menghadirkan 154 tersangka yang ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran.

Gatot juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melancarkan perang terhadap narkoba. Dalam hal ini, pihaknya juga akan bekerja sama tidak hanya dengan lembaga penegak hukum di Indonesia, tetapi juga menjalin kerja sama dengan mitra yang berada di luar Polri dan masyarakat.

Gatot menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah bentuk pelaksanaan visi Presiden RI Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

"Bapak Presiden kita sudah menyampaikan akan mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, untuk nantinya menuju Indonesia yang maju, untuk mencapai Indonesia emas. Kalau kita biarkan narkoba ini berkembang terus, tentunya akan mengganggu generasi muda kita," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019