Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim internal untuk mengusut pengalihan aset negara yang ada di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami sepakat untuk membentuk tim internal dan tim dari intsansi masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin, setelah bertemu dengan sejumlah pimpinan BUMN di Jakarta, Selasa. KPK mengundang sejumlah BUMN untuk membahas status kepemilikan aset. BUMN-BUMN itu antara lain Perum Bulog, BKKBN, BP Migas, PLN, PTPN III, PT Pos Indonesia, dan PT Telkom. Tim itu akan bekerja untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aset BUMN. Masalah aset itu dapat diklasifikasikan antara lain aset suatu BUMN yang dikuasai BUMN lain, aset BUMN yang dikuasai rakyat, dan aset yang dikuasai pejabat BUMN yang sudah pensiun. "Tim ini akan berkoordinasi secara intensif secara reguler, menyelesaikan mana prioritas yang akan diselesaikan," kata Jasin. Jasin menegaskan, KPK dan BUMN menginginkan aset yang beralih status dikembalikan ke negara. "Hal ini mengarah pada penertiban administrasi," imbuh Jasin. Tim KPK akan memberikan masukan atau rekomendasi atas permasalahan aset yang dialami BUMN. Jasin mengatakan, Tim yang langsung diketuai dirinya dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono itu akan bekerja secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan BUMN. "Kasus yang diidentifikasi oleh instansi masing-masing paling bermasalah," kata Jasin ketika ditanya soal kasus apa yang menjadi prioritas. Sementara itu, Haryono mencontohkan PT Perkebunan Nasional (PTPN) sebagai salah satu BUMN yang mengalami permasalahan kepemilikan aset. Dia menyatakan status aset berupa tanah perkebunan yang bernilai sekira Rp4 triliun belum jelas. Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief menyatakan, lembaga yang dipimpinannya mengalami permasalahan berupa kepemilikan aset oleh mantan pejabat BKKBN. Sugiri menyatakan, aset berupa rumah yang seharusnya ditinggali oleh pejabat aktif BKKBN, masih dikuasai oleh mantan Wakil Kepala BKKBN, Peter Patasumbung yang sudah pensiun 12 tahun yang lalu. Rumah itu bernilai sekira Rp6 miliar sampai Rp7 miliar dan terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta. "Itu yang coba kita selesaikan dan diharapkan selesai dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Sugiri. Secara terpisah, Deputi Direktur Pendayagunaan Aset dan Teknologi Informasi Pertamina, Dwi Martono, juga mengatakan perusahaan perminyakan itu mengalami masalah kepemilikan dan penguasaan aset. "Banyak aset-aset tanah yang belum mempunyai sertifikat," katanya. Dwi mengatakan, nilai keseluruhan aset Pertamina mencapai Rp74 triliun. Dari nilai total aset itu, Rp14 triliun sampai Rp16 triliun di antaranya berupa aset yang tidak terkait dengan operasional Pertamina. (*)

Copyright © ANTARA 2008