Garut (ANTARA News) - Nyaris seluruh pejabat teras di lingkungan Pemkab dan Setda Kabupaten Garut, Jawa Barat, bermasalah atau terlibat dengan persoalan hukum sehingga dinilai kondisi di daerah ini carut-marut. Penilaian tersebut mengemuka dari berbagai komponen dan elemen masyarakat, termasuk diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD setempat, Ahab Syihabuddin ketika dihubungi secara terpisah Kamis sore. Namun sejauh ini belum diperoleh komentar dari kalangan Fraksi serta komisi lainnya di lingkungan DPRD setempat. Menurut Syihabuddin yang juga Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan itu, lembaga-lembaga penting hanya dijabat pelaksana tugas (Plt). Bahkan pasca Bupati non-aktifnya Agus Supriadi divonis 7,5 tahun penjara oleh pengadilan tipikor, malahan penyelesaian kasus pemalsuan terus berlarut-larut akibat indikasi kuatnya permainan hukum. Maka terjadinya gejolak sosial bisa tumbuh kembali disebabkan penyelesaian hukum yang tidak jelas, tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) yang semestinya bertanggungjawab terhadap pengendalian kinerja aparatur juga hingga kini masih berstatus Plt, katanya. Diingatkan, justru yang kini semakin rumit lagi berupa figur Sekda yang mau dilantik juga terjerat kasus hukum, sehingga dalam hal ini kiranya dituntut adanya kearifan semua pihak untuk bisa segera mengambil kebijakan. Mana pula kiranya yang lebih dapat menyelesaikan persoalan pelayanan masyarakat, yang saat ini semakin memprihatinkan menyusul adanya rencana pemerintah menaikkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM), ujarnya. Diperoleh informasi Sekda yang menunggu pelantikan itu, berinisial WW menjalani penyidikan Kejaksaan Negeri setempat diantaranya terkait kasus dugaan korupsi biaya makan dan minum, ketika yang bersangkutan menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKD).(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008