Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang jemaah Ahmadiyah yang saat ini tengah disusun tetap harus sesuai dengan hukum yang berlaku. "SKB harus berdasarkan hukum, jadi kalaupun muncul tidak akan melanggar batas pemenuhan hak untuk berkeyakinan supaya tidak ada friksi internal umat beragama," katanya di Jakarta, Jumat, usai memberikan penjelasan tentang rencana pertemuan besar umat enam agama di Indonesia. Dia juga memperkirakan, SKB yang akan keluar lebih menitikberatkan pada upaya untuk memberikan bimbingan kepada jemaah yang bersangkutan supaya mereka meninggalkan ajaran-ajaran yang dinilai menyimpang. MUI sendiri, katanya, berharap anggota jemaah Ahmadiyah kembali menjalankan ajaran Islam yang murni dan tidak mencampurnya dengan hal-hal lain di luar ajaran Islam. "Harapan kami, pengikut Ahmadiyah bisa menjadi muslim yang sesungguhnya. Saya sendiri lebih senang kalau Ahmadiyah menyejatikan diri sebagai muslim, termasuk tentang kenabian," katanya. Ia juga menambahkan, meski menilai sebagian ajaran Ahmadiyah bertentangan dengan ajaran Islam MUI tidak pernah menganjurkan dan menyeru umat untuk melakukan kekerasan dan penyerbuan. "Kami justru menyeru supaya jangan sampai terjadi anarki. Perbuatan itu, termasuk penyerbuan ke masjid-masjid adalah perbuatan zalim," demikian Slamet Effendi Yusuf.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008