Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) memperkirakan tingkat inflasi selama 2008 mencapai 11,2 persen terutama akibat dari kenaikan harga BBM yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Ini merupakan perkiraan selama tahun 2008," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Menkeu juga menyebutkan besaran asumsi makro lainnya yaitu kurs akan mencapai Rp9.000 per dolar AS, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan 8,5 persen, harga minyak 110 dolar AS per barel, dan lifting/produksi minyak 0,927 juta barel per hari. Sementara itu konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 36,2 juta kl, pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, dan subsidi BBM Rp132,1 triliun, dan defisit Rp82,3 triliun, serta angka kemiskinan 14,8 hingga 15,0 persen. Sebelumnya di APBNP 2008 ditetapkan asumsi inflasi sebesar 6,5 persen, kurs Rp9.100, SBI 3 bulan 7,5 persen, harga minyak 95 dolar AS per barel, lifting 0,927 juta barel per hari, konsumsi BBM bersubsidi 35,5 juta kl, pertumbuhan ekonomi 6,4 persen, dan subsidi BBM Rp126,8 triliun. Sementara untuk tahun 2009, Depkeu memperkirakan inflasi akan turun menjadi 5,8 persen, kurs Rp8.900 per dolar AS, bunga SBI 3 bulan 7,25 persen, harga minyak 110 dolar AS per barel, lifting 0,950 juta barel/hari, konsumsi BBM bersubsidi 32,6 juta KL, pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, subsidi BBM Rp105,5 triliun, defisit Rp81,3 triliun, dan angka kemiskinan 12,5 persen. Mengenai besaran subsidi BBM selama 2008, pemerintah akan berpegang pada UU APBNP 2008 pasal 7 ayat 1 a dan pasal 14 ayat 2. Pasal 7 menyebutkan bahwa tambahan alokasi belanja subsidi BBM paling banyak Rp8,254 triliun dari realokasi dana cadangan umum resiko fiskal. Sementara pasal 14 ayat a mneyebutkan jika terjadi perubahan harga minyak yang sangat signifikan dibanding asumsi yang ditetapkan, pemerintah dapat mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk mengamankan pelaksanaan APBN. "Berdasar ketentuan pasal 7 maka alokasi subsidi BBM yang diijinkan maksimal hanya Rp135 triliun, yaitu alokasi semula sebesar Rp126,8 triliun ditambah Rp8,254 triliun," kata Sri Mulyani.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008