Padang (ANTARA News) - Kenaikan harga BBM sekitar 28 persen menyebabkan anggaran proyek pembangunan yang dibiayai APBD membengkak 10 hingga 15 persen dari nilai ditetapkan pada tahun anggaran. "Pembengkakan ini tidak bisa dihindari karena pembelian BBM salah satu komponen dalam dana proyek," kata Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sumbar, Yulfitni Djasiran kepada ANTARA di Padang, Jumat. Menurut dia, dalam menutupi pembengkakan biaya ini sesuai aturan, maka pemerintah memberikan bantuan eskalasi (penyesuaian harga) yang dialokasikan pada APBD perubahan. Bantuan ini juga berlaku untuk proyek pembangunan skala nasional yang dibiayai dana APBN, tambahnya. Namun bantuan itu bisa dialokasikan apabila keuangan daerah atau negara memungkinkan. Tunggu kebijakan dana eskalasi Ia mengatakan, bantuan dana tersebut dialokasikan setelah dikeluarkan peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum. "Saat ini, para anggota Gapaensi Sumbar yang tengah mengerjakan proyek pembangunan menunggu keluarnya kebijakan dana eskalasi untuk mengiringi kenaikan harga BBM," tambahnya. Ia menyebutkan, jika keuangan daerah tidak memungkinkan untuk dana eskalasi, maka para kontraktor proyek pemerintah diminta melakukan optimalisasi pekerjaan. Artinya, pelaksanaan proyek tetap dengan mengoptimalkan dana yang telah ditetapkan sebelumnya. "Jika dana yang ada hanya cukup untuk pelaksanaan fisik 80 persen, maka harus dioptimalkan itu tercapai," kata Yulfitni. Akan tetapi, berpengalaman pada kenaikan harga BBM tahun 2005, pemerintah saat itu mengeluarkan kebijakan bantuan dana eskalasi sehingga proyek tetap bisa diselesaikan secara fisik 100 persen. "Dengan pengalaman ini maka para kontraktor tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga BBM pada 2008 ini," tambahnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008