Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan kerusakan mesin pada satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kotanya yang saat menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, Jumat (23/5) malam tidak beroperasi, meski stoknya masih banyak. Kaporesta Semarang Timur, AKBP Beno Yesaya L., ketika dihubungi di Semarang, Sabtu, mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan kerusakan mesin pada SPBU tersebut yang mengakibatkan mereka tidak menjual BBM, padahal antrean kendaraan terjadi di mana-mana hanya untuk mendapatkan premiun dengan harga lama. "Untuk mengetahui sejauh mana kerusakan mesin tersebut tentunya kita harus berbicara dengan ahlinya, yaitu Pertamina. Kalau ada unsur kesengajaan bahwa SPBU tersebut menyimpan BBM, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. Ia menambahkan, polisi tidak menyegel atau menyita SPBU tersebut dan sekarang ini SPBU tetap beroperasi seperti biasa. "Mana mungkin kita menyegel SPBU tersebut, yang kita lakukan adalah meneliti sejauh mana dugaan penyimpanan BBM tersebut," katanya. Menjelang pengumuman pemerintah soal kenaikan harga BBM, SPBU tersebut tidak buka atau melayani pembeli dengan alasan ada kerusakan pada mesin operasinya, padahal masih banyak stok BBM di bagian penyimpanan SPBU tersebut. Padahal ratusan bahkan ribuan kendaraan baik roda dua maupun empat terpaksa antre untuk mendapatkan premium dengan harga lama yaitu Rp4.500,00 per liter dan Rp4.300,00 per liter untuk solar, sebelum pemerintah menaikkan harga BBM menjadi Rp6.000,00 per liter untuk premium dan Rp5.500,00 per liter untuk solar. Sementara itu, delapan mahasiswa pengunjukrasa soal kenaikan BBM yang ditahan di Mapolresta Semarang Selatan, akhirnya dibebaskan setelah tidak terbukti ada unsur kesengajaan untuk melakukan tindakan anarkis saat mereka berunjukrasa di Gedung DPRD I Jawa Tengah, Jumat (23/5). Kedelapan mahasiswa tersebut adalah Ali Mahmudi (21) warga Demak, Agung Nugroho (20) warga Pedurungan Semarang (ke

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008