Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Sutanto menyambut baik hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas insiden bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) di Kampus Unas, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/5) pagi. "Justru bagus. Kehadiran Komnas HAM dapat membantu memberikan penjelasan sekaligus menjelaskan kejadian yang ada," katanya kepada wartawan, seusai rapat koordinasi terbatas bidang politik hukum dan keamanan di Jakarta, Senin. Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Widodo AS dihadiri pula oleh Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar. Kapolri mengatakan, dalam insiden tersebut, pihaknya telah melakukan prosedur tetap penanganan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Unas. Sutanto juga membantah dalam penanganan bentrokan tersebut ada dua komando. "Tidak benar itu. Memang Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan, red) diturunkan, tetapi tidak ada dua komando," katanya. Kapolri mengakui bahwa dalam bentrokan itu ada beberapa pihak yang turut memprovokasi kejadian tersebut. Tentang provokator yang dimaksud, Sutanto mengatakan, "Ya kita sama-sama tahulah siapa-siapa saja yang bermain". Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh menyatakan, tindakan polisi menyerang Kampus Unas dengan memukuli mahasiswa, melanggar HAM dan pimpinan kepolisian harus menindak anak buahnya yang berlaku brutal itu. Sedangkan Ketua DPR Agung Laksono meminta agar insiden itu diinvestigasi lebih serius. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yang dijerat antara lain dengan pasal 160, 170, 212, dan 214 KUHP. Penetapan status tersangka berawal dari penangkapan 157 orang, menyusul bentrokan dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan penyerbuan aparat ke dalam Kampus Unas. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008