Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 tidak akan memenuhi undangan KPK untuk membahas rekam jejak 20 orang capim yang akan memimpin institusi penegak hukum tersebut.

"Kami sedang fokus dan konsentrasi (bekerja) bagaimana mungkin kami datang? Pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan mepet," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (28/8), KPK sudah mengirimkan soft copy kepada sekretariat panitia seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang didukung dengan fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran terhadap 20 orang capim KPK yang menjalani uji publik.

Pertemuan itu direncanakan pada Jumat (30/8) pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Koalisi: Pimpinan KPK akan menyurati Presiden masalah seleksi capim

Menurut KPK, undangan itu disampaikan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah.

"Tapi di sana (surat undangan) disebutkan, mohon konfirmasi tentang kehadiran atau berhalangan hadir untuk menghubungi nama-nama ini. Kami sudah melakukan itu, dan KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran bila berhalangan untuk menghubungi," ungkap Yenti.

Baca juga: Jubir KPK duga pelaporan terhadap dirinya terkait seleksi capim KPK

Jadwal ketat yang dimaksud Yenti adalah pada hari ini hingga malam nanti, pansel akan merapatkan hasil tes kesehatan yang sudah dilaksanakan capim pada Senin (26/8).

"Kemudian kami akan meneruskan rapat mengenai hasil dari RSPAD. Besok dan hari selanjutnya kita akan rapat tertutup dan hari Senin (2/9) kami akan rapat putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan KPK yang pada Senin pukul 15.00 WIB Insha Allah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," tambah Yenti.

Menurut Yenti, pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada Presiden. Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden dan tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," ungkap Yenti.

Pada hari ini, pansel sudah menyelesaikan tahap uji publik 20 orang capim KPK. Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.

Selain pansel, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Pada Selasa (27/8), sudah ada 7 orang capim KPK yang melakukan uji publik yaitu Komisioner KPK 2015-2019 Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Bambang Sri Herwanto, petinggi BUMN Cahyo RE Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuli, auditor utama BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.

Sedangkan pada Rabu (28/8) juga ada 8 orang capim yang sudah menjalani uji publik yaitu Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, aktivis Malang Coruption Watch Luthfi Jayadi Kurniawan, pensiunan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.

Pada Kamis (29/8) pansel dan panelis menguji Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata; PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo; Wakapolda Kalbar Sri Handayani; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo; Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019