Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi mengakui menemukan penggembungan lebih 27.000 suara, setelah dilakukan pemutakhiran data calon pemilih pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi yang bakal berlangsung pada 20 Agustus 2008. Anggota KPUD Kota Jambi, A. Shomat, di Jambi, Senin, mengatakan bahwa awalnya ditemukan penggebungan 27.000 suara, namun setelah dilakukan pemutakhiran ternyata yang terjadi lebih dari angka tersebut. Hasil verifikasi di salah satu kelurahan Seberang Kota Jambi (Sekoja) ditemukan banyak yang memiliki mata pilih ganda, bahkan ada satu orang memiliki enam mata pilih. Untuk mengakurasi data yang ada, KPUD Kota Jambi kembali harus melakukan verifikasi ulang, kendati waktu pemutakhiran data tersebut sudah lama berakhir (15-18 Mei). Dalam keterangan terpisah, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Arif Rachman, mengatakan bahwa untuk Pilwako Jambi dilaporkan sebanyak 363.737 suara, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata lebih 27.000 suara, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang. Atas temuan kelebihan itu Panwaslu Kota Jambi akan terus mengawasi, dan menekankan KPUD supaya tegas mengambil tindakan, serta membawa kasus tersebut ke jalur hukum bila ada unsur rekayasa atau disengaja untuk memenangkan salah satu kandidat. KPUD Kota Jambi juga disarankan untuk membuat nomor PIN pada kartu pilih, sehingga tidak ada atau tidak bisa seseorang melakukan pemilihan dua kali atau lebih. Verifikasi mata pilih yang sudah dilakukan 15 hingga 18 Mei itu kini terpaksa diulang, untuk memperbaiki penggembungan 27 ribu lebih suara itu, agar data tersebut benar-benar akurat dan tidak menimbulkan konflik. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008