Ambon (ANTARA News) - Hujan deras memicu terjadinya bencana tanah longsor di sejumlah kawasan di Kota Ambon, Maluku sepanjang Jumat malam hingga Sabtu dinihari, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa. ANTARA dari Ambon melaporkan, tanah longsor itu telah merobohkan pagar markas Brimob Polda Maluku dan mematahkan pagar di pinggir Jln. Jenderal Sudirman. Akibatnya, sebagian badan jalan tertutup dan lalu lintas kendaraan hanya bisa memanfaatkan satu jalur dari dua jalur di jalan itu. Tanah longsor juga terjadi di kawasan Tantui bawah dan menimpa satu rumah milik warga, tepat di ruang tamu yang waktu itu penghuninya sedang berada di ruangan lain sehingga selamat. Sedikitnya tiga rumah warga di kawasan BTN Kanawa, Kebun Cengkih juga terendam lumpur dan ranting-ranting pohon yang terbawa longsor dari lereng gunung. Hujan yang mengguyur Kota Ambon cukup lebat itu pun mengakibatkan puluhan rumah warga di Desa Batumerah tergenang air setinggi 30 cm dan warga bergegas memindahkan barang-barang ke tempat lebih tinggi. Sejumlah alat berat telah dioperasionalkan di Jln. Jenderal Sudirman untuk membersihkan reruntuhan tanah agar aktifitas lalulintas kembali normal. Begitu pun di jalan-jalan di kawasan-kawasan di pusat Kota Ambon, terlihat sampah-sampah berserakan karena luapan banjir dari saluran-saluran air sehingga petugas Dinas Kebersihan setempat mengoperasionalkan sejumlah unit mobil untuk membersihkannya. Pemandangan seperti ini hampir terlihat setiap tahun saat musim hujan mengguyur Kota Ambon karena lonjakan pembangunan permukiman di lereng-lereng gunung maupun kawasan penyangga air. Walikota Ambon Jopi Papilaja berulang kali mengajak masyarakat agar tidak membangun rumah di lereng-lereng gunung, namun kurang diindahkan, dan bila terjadi musibah, barulah masyarakat menyalahkan Pemkot setempat. Bahkan, Walikota menempuh kebijakan tidak menerbitkan KTP bagi masyarakat yang membangun rumah di lereng-lereng gunung maupun kawasan penyangga air, namun sejauh ini larangan tersebut belum dipatuhi. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008