Jakarta (ANTARA News) - Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak pemerintah menindak tegas laskar Front Pembela Islam (FPI) dan membubarkan Ahmadiyah. Pelaksana Harian Majelis Syariah KH Nur Muhammad Iskandar SQ menyampaikan desakan itu di Jakarta, Senin, menyikapi aksi laskar FPI yang menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Tugu Monas Jakarta pada hari Minggu (1/6). "Peristiwa ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah dan aparat hukum dalam menyikapi potensi konflik dalam masyarakat," kata kiai yang juga pengasuh pondok pesantren Asshidiqiah Jakarta itu. Peristiwa serangan itu, katanya, terjadi karena pemerintah tak tegas untuk melarang ajaran Ahmadiyah. "Majelis Syariah DPP PPP mendesak kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur pelarangan ajaran Ahmadiyah," katanya. Anggota Majelis Syariah KH Tubagus Abdurrahman menambahkan serangan yang terjadi pada hari Minggu itu terjadi karena ketika laskar FPI dan AKKBB sama-sama sedang berunjuk rasa tetapi sebagian massa AKKBB memanas-manasi FPI. Kiai Nur menyatakan sudah berkali-kali dialog dan menghadiri pengajian akbar pemimpin FPI Habib Rizieq sehingga mengetahui bahwa sikapnya sederhana kalau Ahmadiyah mengaku agama tersendiri tidak masalah, tetapi jangan mengaku sebagai agama Islam. Kiai Nur memperlihatkan kitab suci "Tadzkirah" yang menjadi pegangan pengikut Ahmadiyah yang menyebut bahwa kitab itu sebagai wahyu suci dan Pemimpin Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad sebagai Tuhan. Majelis Syariah sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penyerangan itu dan mengharapkan kepada aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wakil Sekjen DPP PPP Zainut Tauhid Saadi turut mendampingi pernyataan resmi Majelis Syariah itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008