Surabaya (ANTARA News) - Dari tujuh pasangan Bacagub dan Bacawagub Jatim yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jatim diperkirakan hanya lima pasangan yang berpeluang lolos. Wakil Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Jatim, Didik Prasetiyono SE mengemukakan hal itu di Surabaya, Senin. Kelima pasangan tersebut adalah Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), Soenarjo-Ali Maschan Moesa (SaLam), Sutjipto-Ridwan Hisjam (SR), Achmady-Soehartono (AchSan) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi). Dua pasangan calon yang masih terkendala kurangnya dukungan pencalonan dan dualisme kepengurusan parpol adalah Djoko Subroto-Wachid Hasyim (JOS) dan Samiatun-Arif Darmawan (Sami Sadar). "Secara logika tidak mungkin ada aliansi dua calon PKB atau dua dukungan antara partai yang sama antara Kaji dan JOS," katanya. Sementara itu batas waktu terakhir pengembalian berkas pencalonan pasangan bacagub dan bacawagub Pilgub Jatim, Senin (2/6) pukul 24.00 WIB. "Pada prinsipnya ketujuh pasangan calon itu sudah lengkap berkasnya secara administratif, seperti lulus tes kesehatan, telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ijazah sekolah, pajak terutang dan surat dari pengadilan negeri setempat," katanya. Tetapi, ujar dia, pasangan JOS dan Sami Sadar belum lengkap berkas pencalonannya. Menurut Didik, pasangan Djoko Subroto-Wachid Hasyim masih belum melengkapi persyaratan dukungan 15 persen suara parpol saat Pemilu legislatif 2004 lalu karena baru memperoleh suara sekitar 5 persen. Sedangkan, pasangan Sami Sadar masih berpeluang lolos jika Ketua DPW PKB Jatim kubu Muhaimin, Imam Nahrawi, bisa memperbaiki berkas dan mengantongi SK kepengurusan DPW PKB Jatim yang ditandatangani Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008