Jakarta (ANTARA News) - Harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto bertambah Rp3,048 miliar dalam kurun waktu 17 bulan, terhitung sejak 26 Juni 2006 hingga 12 November 2007. Hal itu terungkap dalam pengumuman harta kekayaan Mendagri Mardiyanto, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa. Pada laporan tanggal 26 Juni 2006 ketika Mardiyanto menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, tercatat harta kekayaannya Rp7,26 miliar. Harta itu terdiri dari jenis harta tidak bergerak berupa enam bidang tanah dan sejumlah bangunan yang nilainya mencapai Rp2,778 miliar. Selain itu, Mardiyanto juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari sejumlah mobil (Rp1,229 miliar) dan beberapa logam mulia (Rp227,5 juta). Kemudian Mardiyanto juga memiliki simpanan sebesar Rp3,025 miliar. Pada laporan tanggal 12 November 2007, atau tiga bulan setelah dilantik menjadi Mendagri, tercatat harta kekayaan Mardiyanto mencapai Rp10,3 miliar, meningkat Rp3,048 miliar dari laporan sebelumnya. Dalam data kekayaan Mardiyanto yang dikeluarkan KPK terlihat terjadi penambahan nilai enam bidang tanah dan sejumlah bangunan menjadi Rp4,33 miliar dari nilai sebelumnya Rp2,778 miliar. "Perubahan-perubahan terbesar dari penambahan ini adalah berupa penyesuaian dari NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak)," kata Mardiyanto memberi penjelasan. Selain itu, harta kekayaan Mardiyanto yang termasuk jenis giro dan setara kas lain bertambah dari Rp3,025 miliar menjadi Rp4,719 miliar. Istri menabung Kemudian juga ada penambahan simpanan Mardiyanto dalam mata uang asing sebesar 50 ribu dolar AS. "Uang dollar ini memang istri saya yang nabung," kata Mardiyanto. Pada saat yang sama, KPK juga mengumumkan harta kekayaan Menkumham Andi Mattalatta dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Terhitung sejak 31 Oktober 2006 sampai 18 Juni 2007 (delapan bulan), harta Andi Mattalatta bertambah sekitar Rp735,1 juta. Hal itu disebabkan oleh penambahan satu bidang tanah di Kabupaten Bone senilai Rp125 juta. Selain itu juga ada penambahan harta jenis giro dan setara kas lain dari Rp2,319 miliar menjadi Rp2,929 miliar. Istri Hendarman Supandji Dirut RS Harapan Kita Sementara itu, harta kekayaan Hendarman Supandji bertambah Rp1,168 miliar, sehingga menjadi Rp3,476 miliar pada 10 Juli 2007. Penambahan itu antara lain akibat penambahan nilai harta jenis logam mulia, penambahan sepuluh bidang tanah, dan perubahan jumlah mobil. Hendarman mengaku, penambahan jumlah bidang tanah itu adalah inisiatif istri Hendarman, yang bekerja sebagai Dirut RS Harapan Kita. Dari ketiga penyelenggara negara itu, Hendarman Supandji tercatat paling lama tidak melaporkan harta kekayaan. Laporan terakhir Hendarman adalah pada 10 Juli 2007, atau berselang enam tahun dua bulan setelah laporan sebelumnya pada 18 Mei 2001. Sedangkan laporan terakhir Mardiyanto dan Andi Mattalatta hanya berselang 17 bulan dan delapan bulan dari laporan sebelumnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008