Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut serapan anggaran Jakarta hingga akhir Agustus 2019 yang mencapai 45,5 persen masih sesuai dengan rencana
Jakarta (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan anggaran subsidi dalam belanja tidak langsung APBD DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp1,25 triliun dari alokasi sebesar Rp4,84 triliun.

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun 2019 per 3 September 2019 sebesar 45,50 persen atau Rp36,81 triliun dari Rp80,80 alokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Alokasi subsidi Rp4,84 triliun itu berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp34,509 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta harap subsidi tarif fase 2 MRT tidak terlalu besar

Baca juga: Dana Rp1,3 miliar disepakati untuk pin anggota dewan

Baca juga: DPRD pastikan Formula E tidak serap anggaran program lain

 

Rincian subsidi itu diperuntukan subsidi transportasi pada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp3,21 triliun, subsidi pangan kepada PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp636 miliar.

Kemudian subsidi transportasi angkutan perkeretaapian MRT Jakarta untuk PT MRT Jakarta Rp672 miliar dan subsidi transportasi angkutan perkeretaan LRT Jakarta untuk PT Jakarta Propertindo Rp327 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan serapan anggaran Jakarta hingga akhir Agustus 2019 yang mencapai 45,5 persen masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan kendati dia menekankan jangan hanya dilihat rendah dan tingginya.

"Jangan hanya rendah dan tinggi, sesuai dengan perkiraan atau tidak. Karena kalau anggaran itu punya proyeksinya. Kita bandingkan dengan proyeksinya. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kami masih sama dengan rencananya. Jadi jangan dibandingkan dengan imajinasi," ucap Anies di Balaikota Jakarta.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019