Yogyakarta (ANTARA News) - Puluhan guru dan karyawan yang tergabung dalam Persatuan Guru dan Karyawan Tidak Tetap (GTT/KTT) Instansi Vertikal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, berunjukrasa di kantor DPRD setempat menuntut pencairan uang insentif. "Para GTT yang mengajar di madrasah aliyah dan madrasah tsanawiyah di Sleman sejak pertengahan 2007 hingga 2008 tidak lagi mendapat uang insentif," kata Ketua Persatuan GTT/KTT dari Instansi Vertikal Sleman, Suyisdi Atmaja. Dikatakannya, pada tahun ajaran 2006/2007 para GTT/KTT di lingkungan madrasah aliyah dan tsanawiyah di Sleman mendapat insentif dari pemerintah kabupaten sebesar Rp50 ribu per bulan, tetapi ternyata hanya berlangsung tiga bulan. "Setelah itu insentif dihentikan dan hingga tahun ajaran 2007/2008 tidak lagi mendapatkan uang insentif," kata dia. Para GTT/KTT ini hanya mendapat gaji dari yayasan antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per bulan, sedangkan dari Kanwil Departemen Agama (Depag) tidak ada sama sekali. Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan GTT/KTT tersebut kemudian diterima oleh anggota Komisi C dan Pansus Raperda Pendidikan DPRD Sleman, Tri Yuda yang mengatakan saat ini pemerintah memang tidak dapat memberikan insentif. "Dari provinsi kami diminta menghentikan insentif tersebut, karena dikhawatirkan bisa terjerat korupsi. Untuk instansi vertikal memang tidak boleh menggunakan anggaran dari APBD," katanya. Ia mengatakan, solusinya masih akan dicoba dimasukkan dalam raperda pendidikan yang masih dalam pembahasan. "Jika memang nanti disetujui maka melalui peraturan daerah uang insentif tersebut dapat diberikan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008