Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa belum bisa memastikan kapan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah diterbitkan. Kepada pers di sela-sela rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, Hatta mengatakan, masalah penerbitan SKB itu bukan soal cepat atau lambat. Namun, katanya, yang lebih penting adalah substansi SKB itu harus menyejukkan semua pihak. "Cepat penting tetapi yang lebih penting isi SKB harus bisa meredam gejolak," katanya. Akomodasi berbagai aspirasi Alasan lain yang disampaikan Hatta sehubungan dengan belum ada SKB itu adalah Menteri Agama Maftuh Basyuni saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi. Hatta mengatakan salah satu aspek dari SKB tersebut adalah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada. Penangkapan Munarman tugas polisi Terkait pemeriksaan polisi terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman yang buron, Hatta enggan menanggapi karena hal itu merupakan tugas polisi. Tunggu Keppres pelantikan Gub/Wagub Malut Sementara itu ketika ditanya soal Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dan Gani Kasuba yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Hatta mengatakan surat usulan Mardiyanto kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengesahkan pasangan itu belum sampai. Mensesneg belum bisa memastikan kapan pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur itu dapat dilakukan. Berdasarkan sistem dan mekanisme yang ada, katanya, Mendagri mengusulkan kepada presiden untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pengesahan dan dasar pelantikan tersebut. "Jadi Presiden itu sifatnya hanya mengesahkan melalui Keppres, bukan menentukan. Jadi, jangan salah tafsir," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008