Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Ginandjar Kartasasmita mengusulkan agar dilakukan pemilihan ulang diantara kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara tertinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara. "Secara pribadi, ini bukan pendapat DPD, mungkin jalan keluar untuk mengatasi masalah Pilkada Maluku Utara adalah mengadakan pemilihan ulang di antara kedua calon yang memperoleh suara tertinggi," kata Ginandjar di Jakarta, Kamis, menanggapi kontroversi penetapan pasangan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Seperti yang dilakukan untuk Pilkada, lanjut Ginandjar, pemilihan ulang bisa dilakukan jika tidak ada calon yang meraih 25 persen (sekarang 30 persen) suara. "Jadi keputusannya dikembalikan saja kepada rakyat," ujarnya. Apalagi, menurut dia, sejumlah cara melalui mekanisme yang ada sudah ditempuh dalam Pilkada Maluku Utara, baik itu keputusan KPU Daerah, KPU Pusat, Mahkamah Agung, DPRD dan terakhir Mendagri, namun tetap saja tidak memuaskan pihak-pihak yang berkepentingan. "Lalu apakah kita akan mengorbankan rakyat dengan konflik horizontal, yang di daerah sudah ada benih-benihnya yang kuat? Saya yakin tidak. Jadi harus dicari jalan keluar yang adil dan bisa diterima hasilnya oleh semua pihak," tegasnya. Menurut Ginanjar, pemilihan ulang mungkin adalah jalan keluar yang terbaik. Sejatinya kembalikan saja masalah tersebut kepada rakyat untuk menentukan sehingga hasilnya tidak akan bisa dibantah oleh siapapun. "Ini merupakan pendapat pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mengingat DPD belum melakukan rapat membahas masalah tersebut," katanya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyikapi masalah Pilkada Maluku Utara dengan tenang dan tidak emosional. "Jangan konflik di tingkat elit politik menyebabkan konflik di tingkat masyarakat yang dapat berdampak sangat buruk bagi daerah. Apalagi Maluku Utara baru saja pulih dari konflik besar yang menelan korban yang besar," katanya. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, di Jakarta, Senin (2/6), telah menetapkan pasangan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Penetapan tersebut diprotes para pendukung pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo yang menjadi pesaing kuat pasangan Thaib Armayn dalam Pilkada Maluku Utara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008