Jakarta (ANTARA News) - Ketidaktegasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus Jemaah Ahmadiyah dinilai telah memicu konflik horizontal dalam masyarakat karenanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah itu. "MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan koridor hukum, sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam," demikian pernyataan resmi MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah yang dibacakan Sekretaris MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis. Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena menurut pendapat MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah, akar permasalahan dari berbagai konflik dalam masyarakat akhir-akhir ini, termasuk insiden di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, adalah penundaan pengeluaran SKB tentang Ahmadiyah. Penundaan pengeluaran SKB tersebut, menurut MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah menimbulkan situasi tidak menentu yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan propaganda pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api permusuhan di tengah-tengah masyarakat yang sedang didera berbagai beban sosial ekonomi berat. "MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah menyerukan agar umat Islam merapatkan `shaf`, menyatukan sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi pelik ini dan tidak terpancing untuk diadu domba sesama umat," kata Abbas yang pada kesempatan itu didampingi Ketua MUI Amidhan dan beberapa tokoh organisasi massa Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah. Ia menambahkan, MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah juga menolak perilaku provokasi dan adu domba antar-warga yang jauh dari kemuliaan budi dan sikap berkeadaban. Gabungan organisasi-organisasi massa Islam tersebut juga meminta pihak-pihak di luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro-kontra penodaan agama Islam. "Kami juga menolak intervensi elemen-elemen asing, basik secara langsung atau tidak langsung, dalam kehidupan kebangsaan Indonesia dan tidak memberikan dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi ajaran Islam," kata Abbas. Pemerintah, menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, hingga kini belum bisa memastikan kapan SKB antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah diterbitkan. Kepada pers di sela-sela rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Hatta mengatakan masalah penerbitan SKB itu bukan soal cepat atau lambat namun lebih ke masalah substansi. Selain itu, menurut dia, SKB itu juga belum bisa diterbitkan karena Menteri Agama Maftuh Basyuni saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008