Bandung (ANTARA News) - Asep Fachurdin (40) Kerua PAC Partai Demokrat, Kecamatan Regol, Kota Bandung, ditangkap bersama dua rekannya saat pesta ganja. Wakapolresta Bandung Barat Kompol Subiantoro kepada pers di Bandung, Jumat mengatakan, pihaknya selain meringkus tiga tersangka pelaku pesta ganja, juga menyita dua paket ganja sisa pesta dari tangan tersangka Asep Fachrudin. Para tersangka ditangkap di rumah Asep Fachrudin di Jalan Babakan Priangan IV Nomor 4, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung dalam operasi penggerebegan pada awal pekan ini. "Terungkapnya kasus pesta ganja yang melibatkan tokoh partai itu berkat laporan masyarakat setempat yang menyebutkan adanya pesta ganja, setelah diselidiki dan digerebeg, ternyata informasi warga itu A-1 (positif)," kata Subiantoro. Adapun identitas dua tersangka lainnya dalam pesta ganja bersama tokoh parpol itu, yakni Indra Suryadi dan Dadan Rahmat. "Tersangka Asep Fachrudin yang baru tiga bulan menjabat Ketua PAC Partai Demokrat itu bersama dua rekannya hingga Jumat ini masih menjalani penahanan dan pemeriksaan secara intensif," katanya. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang Undang RI nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya lebih dari tujuh tahun penjara.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008