Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira enggan menjelaskan maksud penyitaan puluhan barang milik Munarman di rumahnya, Pamulang, Tangerang, Banten, Sabtu (7/6). "Itu kan bagian penyidikan. Lagi pula, barang-barang itu masih dipelajari penyidik," katanya di Jakarta, Minggu. Penyitaan barang itu dilakukan saat polisi menggeledah rumah Panglima Komando Laskar Islam tersebut. "Polisi datang sebenarnya untuk mencari Munarman. Apa benar ia ada di rumahnya. Mungkin saja, ia telah pulang setelah kita cari terus diluar," katanya. Menurut dia, hingga kini polisi masih terus mencari Munarman dan 12 anggota Front Pembela Islam (FPI) lainnya yang hingga kini masih buron karena diduga terlibat tindak kekerasan di Monas, 1 Juni 2008. Polisi menahan Ketua FPI Habib Rizieq dan tujuh anggota FPI di Rutan Polda Metro Jaya setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008