Jakarta (ANTARA News) - Rencana pengambilalihan sejumlah ruas tol Trans Jawa ditanggapi investor agar pemerintah taat terhadap hukum dengan melihat prestasi dari masing-masing investor. "Kita kan negara hukum, ada peraturannya, jadi jangan seenaknya," kata Presiden Direktur PT.Bakrieland Development Tbk, Hiramsyah S. Thaib, di Jakarta, Senin, usai meresmikan selesainya tahap konstruksi Bakrie Tower. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menakut-nakuti dengan cara seperti itu, kami dari perusahaan besar di Indonesia menyadari pembangunan jalan tol akan memberikan dampak luas (multiplier effect) terhadap ekonomi. Saat ini untuk tol Pejagan - Pemalang kami sudah mulai menempatkan direksi dari kelompok Bakrie di dalamnya, hal serupa juga segera akan dilaksanakan untuk ruas Pemalang - Batang, ungkapnya. Bahkan untuk ruas Batang - Semarang, Hiramsyah berjanji akan memecahkan prestasi (record) yang dicapai tol Kanci - Pejagan (selesai Maret 2008) sebagai ruas tol Trans Jawa yang paling cepat "progress" pembebasan tanahnya. Pemerintah seharusnya menyadari setiap kilometer jalan tol yang berhasil dibangun akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, katanya. "Kehadiran kami tidak semata-mata membangun jalan tol, akan tetapi juga berusaha mengembangkan potensi sentra industri kecil yang berlokasi di Pemalang, Pekalongan, sampai Semarang," katanya. Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Yoseph Umar Hadi mengatakan, pemerintah diminta tidak berpihak dalam menangani investasi di sektor jalan tol. Menurutnya, kalaupun ingin diambil alih, seharusnya yang ruas-ruas progressnya lambat seperti tol Cikampek - Palimanan mengingat pembebasan tanahnya baru mencapai 2,5 persen. Yoseph yang dari Fraksi PDIP itu mengatakan, Komisi V DPR-RI sudah memberikan teralu banyak toleransi terhadap ruas ini seperti ketika PT Jasa Marga Tbk mundur dari konsorsium PT Lintas Marga Sedaya. "Ketika itu kami memahami alasan mundurnya PT Jasa Marga Tbk untuk memprioritaskan pembangunan tiga ruas tol yang ditugaskan pemerintah (Bogor Ring Road, Semarang - Solo, dan Gempol - Pasuruan) padahal di ruas itu semula memiliki 30 persen," katanya. Toleransi juga diberikan setelah PT Lintas Marga Sedaya menempatkan Plus Express Bhd sebagai pemegang saham mayoritas di ruas tersebut setelah Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani. Dengan demikian dirinya tidak mengerti mengapa ruas tol yang "progress" tanahnya cepat kemudian diberitakan macam-macam oleh pengambil kebijakan, sedangkan tol Cikampek - Palimanan didiamkan saja. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memandang bulu terhadap investor yang menyandera ruas semacam ini sebaiknya diputus serta ruas itu diserahkan kepada PT Jasa Marga Tbk karena dinilai memiliki kemampuan untuk itu. Lambatnya pembangunan jalan tol Trans Jawa membuat beban APBN untuk perbaikan dan pemeliharaan Jalan Pantura semakin besar, padahal apabila jalan tol ini beroperasi akan meringankan beban APBN. "Dengan demikian anggaran akan dapat dialokasikan untuk jalan trans lainnya seperti di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Irian Jaya," katanya menegaskan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008