Padang (ANTARA News) - Peneliti dari Universitas Andalas (Unand) menemukan surau (langgar) yakni "surau Nurul Huda dan Surau Paseban" di Kecamatan Koto Tangah Padang dan "surau Gadang (besar) Ampalu dan surau Gadang Tandikek" di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, yang menjadi tempat penyimpanan naskah Minangkabau terbesar ke dua di dunia sebanyak 110-an lebih naskah setelah Belanda. "Berdasarkan katalog-katalog karya Ph. S van Ronkel dari Belanda sejak tahun 1908, 1909, 1912, 1913 dan 1946, surau-surau tersebut secara tertulis dinyatakan telah cukup lama menyimpan naskah-naskah Minangkabau," kata Pramono S.S, Msi, Peneliti dari Unand, di Padang, Senin. Surau merupakan lembaga Islam penting di Minangkabau yang telah menjadi pusat pengajaran Islam. Dalam perkembangannya, surau menjadi tempat suburnya tradisi pernaskahan (tradisi penulisan dan penyalinan naskah) di daerah tersebut. Menurut dia, katalog-katalog lainnya dari Amir Sutarga dan kawan-kawan (1972), serta katalog yang dikumpulkan bersama oleh M.C. Ricklefs dan P Voorhoeve (1977), katalogus yang dikomplikasi oleh E.P. Wierenga (1998), dua katalog yang tampaknya juga didasarkan kepada karya Ph. S van Ronkel, semakin membuktikan posisi Sumbar sebagai nomor dua di dunia penyimpan naskah Minangkabau. "Bahkan berdasarkan katalog-katalog yang memuat naskah Melayu dan Minangkabau yang ada, Zuriati (2003:1) menghitung ada 371 naskah Minangkabau yang berada di luar Sumatera Barat, dan luar negeri," katanya. Ia menyebutkan, sebagian besar di antaranya kini yang berada di luar negeri dengan rincian 261 naskah berada di negeri Belanda, 102 naskah di Inggris, 19 naskah di Jerman Barat, dan 1 naskah berada di Malaysia. Selebihnya 78 naskah, berada di Indonesia, yaitu di Perpustakaan Nasional Jakarta. Ia menjelaskan, karena tradisi pernaskahan di Minangkabau masih berlangsung hingga sekarang, maka dipastikan jumlah naskah yang disebutkan di atas akan dapat bertambah. Kondisi seperti ini memperlihatkan bahwa, sebagai suku bangsa yang terkenal dengan tradisi lisannya yang sangat kental, Minangkabau memiliki tradisi pernaskahan yang cukup maju, ini terjadi melalui keberadaan dan peran surau. Apalagi tradisi penulisan naskah-naskah keagamaan yang telah berumur ratusan tahun tersebut tetap berlangsung. "Kondisi ini tentu saja berbeda dengan fenomena di wilayah lain, dimana tradisi penulisan naskah tidak lagi berkembang," katanya . Dengan demikian, katanya lagi, keberadaan naskah-naskah di Minangkabau sebagai hasil dari tradisi pernaskahan, merupakan khasanah budaya yang penting dikaji, pertama, adalah tradisi pernaskahan di Minangkabau merupakan satu kegiatan intelektual dalam masyarakat tradisional (local genius).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008