Medan (ANTARA News) - KPK mengusulkan kepada pemerintah untuk mereformasi keberadaan dan sistem kerja Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan unit pengawasan internal lainnya yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya. "Dari sekian ribu laporan dan pengaduan korupsi yang diterima KPK, tidak ada satu pun yang berasal dari Bawasda atau unit pengawasan internal lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar kepada wartawan di Medan, Rabu. Menurut dia, keberadaan dan sistem kerja Bawasda dan unit pengawasan internal lainnya dinilai kurang mampu melakukan pemantauan terhadap kinerja jajarannya. Faktor tersebut menyebabkan praktik dugaan korupsi dan kolusi di sebuah instansi yang diawasi tersebut akan terus terjadi. Ia mencontohkan dugaan praktik suap yang terjadi di jajaran Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara yang berhasil dibongkar KPK baru-baru ini. Dugaan praktik suap tersebut tidak akan terjadi jika unit pengawasan internal di KPU Bea Cukai Tanjung Priok dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Demikian juga dengan Bawasda yang bertugas mengawasi kinerja di instansinya masing-masing. "Sulit mengharapkan Bawasda dapat mengawasi kinerja dengan baik, apalagi sampai melaporkan praktik korupsi yang dilakukan pejabat yang mengangkatnya," kata Haryono.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008