Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, setelah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) soal Ahmadiyah, Pemerintah wajib mencegah perkembangan aliran itu. "Pemerintah wajib mencegah agar ajaran Ahmadiyah tidak berkembang dan dikembangkan, terutama di kalangan Islam," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu. Saat menyampaikan keterangan pers tersebut Hasyim didampingi Sekjen PBNU Endang Turmudi dan pimpinan badan otonom NU seperti GP Ansor, Lembaga Pencak Silat NU Pagar Nusa, IPNU, IPPNU, Fatayat, dan Muslimat NU. Di sisi lain, lanjut Hasyim, Pemerintah juga wajib mencegah terjadinya kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. Pemerintah, tambah Hasyim, juga harus segera mencari cara agar para pengikut Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam yang benar jika mereka masih ingin menjadi muslim. Ditegaskannya, dalam menghadapi persoalan keyakinan, kekerasan bukanlah solusi. "NU siap menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk mengajak pengikut Ahmadiyah kembali ke Islam yang benar melalui dialog," katanya. Lebih lanjut Hasyim mengatakan NU tidak akan mengerahkan warganya terkait persoalan Ahmadiyah dan persoalan ikutannya, namun jika Pemerintah membutuhkan bantuan dalam hal pengamanan, NU tidak akan menolak sepanjang permintaan bantuan tersebut disampaikan secara resmi. "Kami tak akan terjun sendiri karena akan disebut anarkhis. Jadi, harus ada komitmen bahwa pengerahan massa atas permintaan negara. Kalau tidak begitu (bisa jadi) konflik horizontal," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008