Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat, mengingatkan Pemerintah agar jangan gagal menjaga kebhinekaan bangsa. "Namun, melihat realitas dengan dibekukannya aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) atau melarang kelompok tertentu menjalankan keyakinannya hanya dengan SKB, maka sebenarnya pemerintah mulai gagal menjaga kebhinekaan yang telah membentuk kita sebagai bangsa yang besar sejak 1945," katanya kepada ANTARA. Dia menilai, pemerintah terlanjur masuk ke wilayah paling azasi dari manusia sebagai ciptaan Tuhan, yakni dalam soal keimanan. Tjahjo Kumolo berpendapat, apa yang diputuskan jaksa agung, menteri dalam negeri dan menteri agama menerbitkan SKB merupakan sikap kurang tepat dan terlalu jauh mencampuri urusan hubungan manusia dengan Tuhan. "Menurut saya, ini bisa membuat potret pemerintahan kita terlihat seperti ketakutan atas bayangannya sendiri. Dan ini sungguh sangat memilukan di tengah carut-marut dan amburadulnya kepercayaan antar elemen masyarakat dan habisnya daya beli rakyat akibat kenaikan harga BBM," kata kata salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan ini. PDIP berpendapat, keputusan Pemerintah melahirkan SKB cenderung telah merobek sendi-sendi bangunan keutuhan sebagai bangsa. SKB cara-cara lama yang hadir kembali, tinjau SKB yang lain! Tjahjo Kumolo mengemukakan, penerbitan SKB seperti cara-cara lama yang telah hadir kembali. "Bagi kami, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) harusnya diberikan pemahaman yang utuh apa sebenarnya kesalahan mereka. Apalagi mereka tidak pernah melanggar hukum (positif) di Indonesia, tidak pernah melakukan kekerasan, tidak mengganggu ketertiban umum," katanya. Tjahjo Kumolo berharap, pemerintah menjelaskan dasar keputusan tersebut. Kepada kalangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia agar lebih paham untuk mengusahakan hak dan kewajibannya sebagai warganegara. Pemberian pengertian dianggap perlu dan harus dilakukan pemerintah dan jangan memberikan tindakan eksekusi menjadi kewenangan massa di lapangan. "Bagaimana mungkin bisa menghentikan keyakinan mereka (JAI) sebagai kelompok Islam dengan hanya selembar kertas, tanpa memberikan kesempatan kepada JAI untuk melakukan proses dialog yang setara, tanpa ada rasa takut, ancaman serta kekerasan," katanya. Ia juga mengingatkan, Undang Undang Dasar 1945 sesungguhnya memberikan jaminan bagi setiap warganegara untuk melaksanakan keyakinannya dengan aman, tentram dan damai. "Karena itu, saya minta pemerintah jangan menjadikan persoalan JAI sebagai domain politik," kata Tjahjo Kumolo.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008