Jakarta (ANTARA News) - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak akan merusak atau menganggu dan menjadi pesaing dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) karena LKM dilibatkan dalam penyaluran kredit yang diluncurkan pada akhir tahun lalu. Ketua Komite Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia, (Komnas PKMI) BS Kusmuljono, kepada pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, LKM akan memperoleh spread yang cukup besar dari penyaluran KUR tersebut. "Dari bank ke LKM bunganya 16 persen, dan dari LKM ke nasabah sebesar 24 persen. Itu berarti ada spread delapan persen untuk LKM," katanya. Ia mengatakan hal itu menanggapi kekhawatiran LKM yang akan tersaingi dengan penyaluran KUR oleh enam bank yang ditunjuk. Namun, menurut Kusmuljono, kekhawatiran itu tidak mendasar karena penyaluran kredit tersebut tetap menggunakan LKM, khususnya untuk KUR yang di bawah Rp5 juta. Meski demikian, ia mengakui bahwa bunga KUR sebesar 24 persen tersebut cukup kecil dibandingkan dengan bunga yang ditetapkan LKM yang bisa mencapai 48 persen. "Ini memang suatu kenyataan, namun bunga yang besar itu terkait dengan resiko kredit," katanya. Sementara dengan KUR, lanjutnya, resiko kemacetan sudah diantisipasi dengan adanya penjaminan yang dilakukan oleh Askrindo dan PT Sarana Pengembangan Usaha (SPU). "Jadi, sesungguhnya yang merasa tersaingi dengan KUR ya para rentenir itu," katanya. LKM yang akan menjadi mitra bank untuk menyalurkan KUR, katanya, juga harus memenuhi berbagai persyaratan, misalnya pengelolanya harus lulus fit and proper test, laporan keuangannya lancar, serta mempunyai tata prosedur operasional. Mengenai langkah ke depan, Kusmuljono yang juga Ketua Center for Policy Reform (CPR) mengatakan, pihaknya menginginkan dalam 10 tahun ke depan modal penjaminan sudah bisa ditingkatkan menjadi Rp10 triliun dari yang ada saat ini Rp2,4 triliun. Dengan modal sebesar itu, kredit yang bisa disalurkan bisa mencapai Rp100 triliun dengan asumsi tingkat ,i>leveragenya 10 kali. Saat ini saja, dalam waktu yang relatif singkat sekitar enam bulan sejak diluncurkan pada akhir tahun lalu, KUR yang telah disalurkan mencapai Rp7 triliun untuk 700 ribu nasabah. Menyangkut Komnas PKMI yang dibentuk pada tahun 2005 bertepatan dengan Tahun Keuangan Mikro, ia mengatakan, perannya semakin diperkuat dengan keluarnya Inpres 5/2008 pada 22 Mei. Komnas PKMI akan melakukan koordinasi langkah-langkah pemberdayaan keuangan mikro untuk mempercepat akses pembiayaan bagi jutaan usaha mikro apalagi saat ini belum ada lembaga atau badan pemerintah yang khusus mengurus usaha dan keuangan mikro. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008