Surabaya (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan enam rekening yang digunakan jaringan teroris, padahal polisi Indonesia menangkap ratusan teroris. "Tapi, hanya enam rekening. Kayaknya, teroris Indonesia itu suka uang `cash` (tunai), bukan transfer antarbank," kata Wakil Kepala PPATK, Prof Dr Gunadi MSc Ak kepada ANTARA di Surabaya, Minggu. Oleh karena itu, katanya, pengungkapan kasus terorisme di Indonesia masih kurang dapat dilakukan dengan pelacakan rekening, namun orang Indonesia umumnya memang lebih suka membawa uang tunai. "Hal itu membuat penanggulangan teroris di Indonesia lebih banyak bersifat penindakan hukum melalui penangkapan ratusan teroris," katanya menambahkan. Padahal, katanya, jaringan teroris di luar negeri itu lebih banyak terungkap lewat pelacakan rekening yang mencurigakan dan bukan dengan penangkapan. Menurut dia, jumlah kasus atau hasil analisa PPATK yang disampaikan kepada penegak hukum hingga Mei 2008 mencapai 561 kasus. "Ke-561 kasus itu terdiri atas 260 kasus korupsi/penggelapan, 188 kasus penipuan, 29 kejahatan perbankan, 21 pemalsuan dokumen, dan enam kasus teroris," katanya mengungkapkan. Selain itu, penggelapan pajak (7), kasus perjudian (5), penyuapan (11), kasus narkotika (5), kasus pornografi anak (1), kasus pemalsuan uang rupiah (4), pencurian (1), pembalakan liar (5), penyelundupan (5). dan kasus tak teridentifikasi (22). "Kasus itu terungkap dari 208 pelapor dengan 16.674 LKTM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan) dengan 14.335 LKTM perbankan, sedangkan sisanya bersifat non-bank seperti perusahaan efek, valas, dana pensiun, dan sebagainya," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008