Medan (ANTARA News) - Nana Mardiana, janda penyanyi dangdut Imam S. Arifin, menyatakan bahwa akan selalu mendampingi mantan suaminya yang terkait kasus narkoba dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/6). "Kehadiran tersebut merupakan dukungan atas masalah yang sedang dihadapi Mas Imam," katanya kepada wartawan, usai mengikuti pelantikan Gubernur Sumut di Medan, Senin. Menurut Nana, meski dirinya sudah resmi bercerai tetapi pihaknya masih tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan Imam S.Arifin. Nana juga menyatakan, sering mengunjungi Imam S. Arifin dalam tahanan, baik ketika ditahan di Markas Kepolisian Kota Besar (Mapoltabes) Medan mau pun di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Ia selalu memberikan dorongan dan dukungan, agar Imam S. Arifin dapat menerima cobaan yang sedang dihadapinya dengan tabah. Imam S. Arifin juga sering dinasehati agar dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang telah terjadi. "Mudah-mudah selalu dapat mendampingi Mas Imam dalam setiap persidangan," katanya. Artis ibukota tersebut diamankan Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Poltabes Medan di pelataran parkir Horel Pardede Medan pada 5 April 2008. Dari kantong penyanyi berusia 48 tahun itu, polisi menemukan barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak 1,6 gram, alat hisap bong, aluminium foil dan setengah butir obat kuat merk viagra. Semua barang terlarang itu dibeli Imam S. Arifin senilai Rp1,2 juta dari Nuzul Fikri Bukit alias Kentong yang telah ditangkap Direktorat Polda Sumut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008