Pekanbaru (ANTARA News) - Inu Kencana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu, untuk mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon Gubenur Riau. Mantan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu tetap optimis dirinya dapat bersaing dalam bursa calon gubernur, meski mengaku hingga kini belum memiliki pasangan wakil gubernur dan dukungan dari partai politik yang akan mengusungnya. Inu tiba di KPU mengenakan kemeja warna hijau muda dan celana panjang hitam sekitar pukul 10:00 WIB. Ia datang ditemani oleh Kamasudra Sjafi'ie, kakak lelakinya, dan seorang perempuan bernama Meimei yang mengaku sebagai kerabat Inu. Sejumlah staf di bagian pengambilan fomulir pendaftaran KPU sempat bingung karena Inu mengaku datang atas nama pribadi, bukan sebagai perwakilan partai politik ataupun calon perseorangan. Mereka tampak berdiskusi beberapa saat sebelum akhirnya memenuhi permintaan Inu. "Sekarang saya datang atas nama pribadi, tapi pada saat pengembalian formulir dan pendaftaran saya yakin sudah mendapat dukungan," kata pria yang dikenal publik karena keberaniannya membongkar kebobrokan di IPDN itu. Pada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, pria berusia 56 tahun itu sempat memperlihatkan tanda terima pengambilan formulir dari KPU. Inu mengakui memang sampai kini belum memiliki "perahu politik" yang mengusungnya sebagai bakal calon gubernur. Ia juga mengakui ada sejumlah faktor yang menyebabkan hal itu, yakni karena tidak memiliki uang yang banyak untuk mendapatkan dukungan dari partai politik. Sudah bukan rahasia lagi, ujarnya, politik uang seakan sudah menjadi stigma untuk mendapatkan dukungan partai politik terhadap bakal calon kepala daerah di Indonesia. "Saya menunggu partai yang tidak pakai uang dan wakil gubernur yang tidak korupsi," ujarnya. Meski pemikirannya itu kemungkinan mustahil didapatkan pada saat ini, Inu mengatakan tidak mempermasalahkan bila pada akhirnya ia tidak dapat bersaing dalam pemelihan gubernur karena tidak memperoleh dukungan partai politik. "Langkah saya untuk membentuk opini publik, dan saya yakin semuanya dapat berubah suatu saat nanti," katanya. Ketua Pokja Pendaftaran Pilgub Riau dari Partai Politik, Syamsul Djafar, mengatakan, tindakan Inu tidak menyalahi aturan dan KPU Riau tidak memberikan pengecualian apa pun. Hanya saja, ujarnya, Inu wajib menyertakan dukungan dari partai politik ketika melakukan pendaftaran nanti. "Siapa saja boleh mengambil formulir, tapi kan belum tentu bisa dikembalikan. Bila nanti persyaratannya belum lengkap, saya rasa dia juga tidak akan berani untuk mengembalikannya," kata Syamsul. Menurut dia, KPU Riau memberi kesempatan pengambilan formulir pendaftaran hingga 24 Juni dan pengembalian sekaligus pendaftaran pasangan calon gubernur akan dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 1 Juli. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008