Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Zaini Shofari, berpendapat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sudah berada pada titik nadir. "Kasus kekerasan aparat kepolisian di Kampus Universitas Nasional (Unas) yang kemudian telah mengakibatkan seorang mahasiswa tewas, lalu heboh suap di lingkup petinggi kejaksaan, merupakan indikasi kebobrokan para penegak hukum," kata kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu. Jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla (SBY-JK) memang perduli terhadap penegakkan hukum, anti kekerasan dan korupsi, PB PMII mempertanyakan, mengapa tak ada sanksi terhadap kepolisian maupun Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Padahal, kedua petinggi penegakkan hukum yang menjadi pembantu khusus SBY-JK itu telah menunjukkan ketidakmampuan membina institusinya maupun anggotanya," katanya. Zaini Shofari mengingatkan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), jangan hanya mementingkan pencitraan positif pemerintahannya di mata masyrakat luas, tanpa menyelesaikan berbagai akar persoalan, terutama di bidang penegakkan hukum. "Kasus suap jaksa yang semakin heboh lewat terbukanya percakapan telepon orang-orang yang terlibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menjadi bukti tidak sinergisnya Presiden dengan para pembantunya. Jargon berantas korupsi yang selalu digaungkan, ternyata hanya sekedar untuk memberi pencitraan positif, tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya. Jalan di tempat. Kenapa? Zaini Shofari mencermati kinerja penegakaan hukum di lingkup birokrasi pemerintahan, mulai dari lingkup Istana Negara yang berjalan di tempat. "Kasus mana yang bisa dengan tuntas terselesaikan yang melibatkan pejabat-pejabat pada pemerintahan sekarang? Para elit itu hanya menyerukan berantas korupsi, anti kekerasan, tanpa memiliki arah dan agenda yang jelas untuk menuntaskannya," katanya. Yang terlihat nyata di depan mata kita ialah para pejabat tinggi itu ragu-ragu untuk menindak berbagai pelaku kesalahan. "Lihat saja kasus Universitas Nasional (Unas), kekerasan di Monas, heboh telpon jaksa yang terindikasi kasus suap BLBI. Tetapi, tak ada upaya untuk menegor apalagi menindak Sutanto (Kapolri) atau Hendarman (Jaksa Agung)," katanya. Akibatnya, kata Zaini Shofari, ketidakpercayaan masyarakat kian merosot pada titik nadir terhadap reputasi para penegak hukum di era kepemimpinan pemerintahan sekarang. Sebelumnya, Ketua Umum PB PMII, M Rodli Kaelani menyatakan, pembiaran kasus-kasus kekerasan, apalagi yang bernuansa agama, bisa mengancam eksistensi NKRI. "Kami mendesak pemerintah untuk tidak terus menunggu atau ragu-ragu membubarkan organisasi-organisasi yang menganut paham kekerasan itu," katanya. Masih terkait insiden Monas, dia juga meminta pemerintah, agar jangan hanya sepihak melihat persoalan, lalu dengan cepat mengeluarkan SKB membatasi kegiatan sekelompok aliran, lalu membiarkan yang lain. "Kami mendesak pemerintah agar segera membubarkan pula Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi `instant` lainnya yang berwatak dan berkarakter anarkis, premanisme dan gerombolan semata. Itu bukan cermin agama. Sebaliknya, cara-cara seperti itu adalah cara tidak beragama," kata Rodli Kaelani.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008