Jombang (ANTARA News) - Seorang dokter kandungan di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Kn (17), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Sabtu. Korban mengaku diperlakukan tidak terpuji usai menjalani proses pembersihan rongga rahim (kuret) pada salah seorang dokter kandungan berinisial Sb yang membuka praktek di Jalan Wahid Hasyim, Jombang. "Saya ke dokter itu ditemani suami dan saudara saya. Tapi saat masuk ke ruang praktik, suami dan saudara saya itu dilarang masuk," tuturnya. Antara sadar dan tidak setelah menjalani kuret itulah, korban mengaku merasakan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan dokter senior itu. Dengan diantar Andik, suaminya dan LSM Women Crisis Center (WCC), korban melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Mapolres Jombang. "Saya meminta polisi menindak tegas pelaku pelecehan seksual terhadap istri saya," kata Andik didampingi Koordinator WCC< Sholahuddin. Sementara itu Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang, Ipda Harsono, berjanji akan menindaklanjuti kasus itu. "Tapi kami masih perlu memeriksa korban dan saksi sebelum memanggil dokter sebagai terlapor dalam kasus ini," katanya. Pihak terlapor sendiri sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi mengenai kasus yang dialaminya itu. Sedang Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jombang, dr Puji Umbaran, belum bisa memberikan komentar mengenai kasus tersebut. "Kami akan meminta keterangan pada yang bersangkutan dulu. Rencananya kami akan memanggil yang bersangkutan, Senin (23/6) depan," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008