Bandarlampung (ANTARA News) - Pengamat pers dari Universitas Lampung (Unila) Drs Hertanto MSi mengingatkan agar kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-undang harus dipertahankan baik dari tekanan otoritarian maupun tirani. Kekuatan-kekuatan yang mengancam kebebasan pers, katanya di Bandarlampung, Sabtu, diantaranya adalah kekuasaan yang cenderung otoritarian maupun pihak lain yang tidak menginginkan pers nasional menjadi kuat. Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung itu menyebutkan, pada 21 Juni 1994 lalu, tiga media massa nasional Detik, Editor, dan TEMPO dibredel sekaligus oleh penguasa Orde Baru (Orba) saat itu. Pembredelan tiga media massa itu, menjadi catatan sejarah kelam bagi pers nasional, yang kemudian membangkitkan perlawanan dan upaya menyatukan kekuatan untuk menciptakan kebebasan pers di negeri ini. "Jangan pernah beri peluang sekecil lubang semut sekalipun bagi tumbuhnya kembali otorianisme di bumi Nusantara ini," kata Hertanto pula. Namun dia mengingatkan, kondisi kebebasan pers saat ini seharusnya dapat pula diisi oleh media massa, organisasi pers, dan para jurnalis (wartawan) yang bekerja secara profesional, mengedepankan etika pers serta tetap menjunjung tinggi idealismenya. "Peranan pers yang sangat penting untuk mendorong demokratisasi, mewujudkan good governance dan pemberdayaan masyarakat sipil harus didukung semua pihak, tidak terkecuali pemerintah, dan penguasa saat ini," ujar dia lagi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008