Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengambil tindakan tegas terhadap para kader partainya yang terbukti dan divonis pengadilan melakukan pelanggaran hukum seperti yang telah dilakukan terhadap Al Amin Nasution, yang dibebastugaskan sebagai Ketua DPW Jambi. "Citra PPP pasti berpengaruh dengan tindakan pelanggaran hukum, karena itu kami harus mengambil tindakan yang pantas dalam rangka menjaga nama baik partai," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada pers di sela haul Kyai Abdullah di Pandeglang, Banten, Sabtu malam. Suryadharma mengatakan hal itu saat menanggapi keterlibatan beberapa kader PPP dalam masalah korupsi. Bahkan di Provinsi Banten sendiri beberapa kader PPP telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Sekjen Forum Pandeglang Muda (FORPAMU) Hendra Nugraha mengatakan kehadiran Ketua Umum PPP di Pandeglang harus dijadikan momentum guna mengembalikan citra positif sebagai partai Islam, yang telah mendeklarasikan diri sebagai partai anti-korupsi. Itu menjadi penting, karena dalam kurun lima tahun terakhir, beberapa kader partai PPP di Banten tersangkut masalah hukum, baik yang sudah divonis maupun yang masih dalam proses hukum. "Jangan sampai nama PPP dipelesetkan menjadi Partainya Penghuni Penjara. Karena beberapa kader PPP baik di eksekutif, seperti mantan Gubernur, Wakil Bupati Lebak, maupun di jajaran legislatif, sampai saat ini mendekam di penjara," katanya. Menurut Suryadharma, PPP akan menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum. Karena itu tindakan tegas yang dilakukan partai berlambang Ka`bah itu tetap akan mengacu kepada adanya keputusan hukum tetap. "Pengambilan tindakan harus dilihat dari berbagai macam aspek dari mulai sanksi administratif sampai dengan pemberhentian. Itu mungkin saja, tapi semuanya tetap melalui rapat yang mempertimbangkan berbagai aspek," katanya. Prinsip yang dipegang PPP, lanjutnya, adalah putusan yang berkeadilan seperti yang dijatuhkan terhadap Al Amin Nasution, yang begitu ditangkap KPK tidak lama kemudian dibebastugaskan dari Ketua DPW PPP Jambi. "Jadi azas praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi karena kalau masalah hukum DPP PPP tidak bisa katakan orang ini benar atau salah, karena bukan pekerjaannya," katanya. Menurut Suryadharma, komitmen PPP untuk memberantas korupsi tidak main-main. Bahkan PPP juga sudah bekerjasama dengan KPK untuk menandatangani pakta anti korupsi. "Ini tentu supaya jadi perhatian agar mereka tidak korupsi karena komitmen anti-korupsi harus lebih kental dan ditegakkan," katanya. Beberapa kader PPP di Banten saat ini sedang menghadapi masalah hukum. Joko Munandar, yang diusung PPP menjadi Gubernur Banten, tersangkut korupsi dana perumahan, sementara Wakil Bupati Lebak dihukum karena tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba. Di jajaran legislatif, ketua DPRD Propinsi Banten Jamaludin Malik, yang juga dari PPP, terseret korupsi dana Perumahan. Di Pandeglang, Ketua DPC PPP kabupaten Pandeglang Wadudi Nurhasan tinggal menunggu fatwa MA terkait dana KUT. Sedangkan Ketua DPW PPP Propinsi Banten yang juga Bupati Pandeglang sedang bermasalah terkait dana pinjaman dari Bank Jabar sebesar Rp200 Miliar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008