Bengkulu (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Dunan Herawan di Bengkulu, Senin, meminta agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota membantu kegiatan KPU termasuk pengalokasikan anggaran untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu. "Kalau ada daerah yang tidak mengalokasikan anggaran, akan saya laporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," tegasnya. "Melaksanakan Pemilu tidak hanya terletak pada KPU, tapi semua pihak termasuk pemerintah daerah harus terlibat baik dalam penyediaan fasilitas maupun pendanaan untuk kegiatan Pemilu," katanya, saat pelantikan anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan, dalam UU NO. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD anggaran untuk kegiatan Pemilu disediakan oleh pemerintah, baik APBN maupun APBD. Karena itu, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib hukumnya mengalokasikan anggaran untuk Pemilu itu. Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin secara terpisah mengatakan, permintaan Ketua KPU provinsi agar Pemda mengalokasikan anggaran untuk Pemilu memang sudah seharusnya karena perintah UU. "Apa yang dikatakan Ketua KPU provinsi itu betul, karena UU meminta seperti itu, jadi saya kira Pemda harus segera meresponnya," katanya. Pemerintah Provinsi Bengkulu pasti mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Pemilu, masalah nilainya akan dikaji, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Gubernur juga meminta Sekretaris Provinsi Hamsyir Lair untuk melihat alokasi dana Pemilu dalam APBD kabupaten/kota, ketika diajukan guna dilakukan verifikasi. "Kalau nanti ada kabupaten/kota yang tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pemilu, kembalikan dan minta untuk diperbaiki," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008