Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Departemen Keuangan (Depkeu) agar serius dan profesional menangani sengketa kepemilikan Plaza Semanggi. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan dalam peryataan bersama pihak sekretariat negara, di Jakarta, Selasa, mendesak jika Departemen Keuangan menyatakan bahwa aset di kawasan Semanggi itu milik negara, maka Depkeu harus bekerjasama memperjuangkan pengembalian aset dan pemasukan kepada negara. "Kami minta Depkeu bekerja secara profesional, kalau milik negara ya milik negara," kata Haryono. Kepemilikan Plaza Semanggi atau Balai Sarbini kini sedang dibahas oleh Departemen Keuangan. Sertifikat bangunan itu beralih ke sekretariat negara setelah terjadi perselisihan internal antar anggota Yayasan Gedung Veteran, yayasan yang semula mengelola aset tersebut, pada 1977. Meski sertifikat atas nama sekretariat negara, aset tersebut tetap dikomersilkan oleh Yayasan Gedung Veteran, dan negara melalui sekretariat negara tidak pernah menerima keuntungan. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Ridho Anwar mengatakan, Departemen Keuangan sedang meneliti bukti-bukti apakah ada pengeluaran negara untuk aset tersebut. "Sekarang sedang klarifikasi bukti-bukti yang dilakukan oleh Depkeu apa sebetulnya ada APBN keluar atau tidak terhadap pembangunan atau pembebasan aset yang kita kenal sebagai gedung veteran atau Balai Sarbini," kata Ridho. Ridho menegaskan, negara akan bertindak tegas jika ada bukti kepemilikan dan pengeluaran uang negara untuk aset itu. Namun jika tidak ada bukti dan klarifikasi menjurus bahwa Yayasan Gedung Veteran telah mengeluarkan dana untuk aset itu, maka Plaza Semanggi akan dikembalikan ke yayasan tersebut. Meski demikian, Ridho mengatakan ada kemungkinan kedua pihak menempuh jalur hukum jika masing-masing memiliki bukti dan merasa berhak atas aset tersebut. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008