Banda Aceh (ANTARA News) - Sejumlah organisasi dan aktivis di Aceh merumuskan piagam hak-hak perempuan Aceh sebagai pengikat secara moral dan menyahuti aspirasi kaum hawa. "Piagam ini untuk mengikat kita semua bahwa perempuan secara moral memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki," kata salah seorang tim perumus piagam, Nurjanah Islmail di Banda Aceh, Selasa. Meskipun sudah dibentuknya kanun (peraturan daerah) yang mengatur tentang hak perempuan di Aceh masih dirasa perlu untuk membuat piagam yang mengatur secara moral. Menurut dia, kanun merupakan suatu aturan yang mengikat secara hukum, sedangkan piagam hak-hak perempuan itu dibentuk dari kesepakatan para perempuan bahwa secara moral mereka mempunyai kesamaan hak dengan laki-laki. "Kanun adalah aturan yang mengikat sementara piagam ini untuk melengkapi dan mungkin untuk mempertegas kanun," tambahnya di sela-sela pleno kedua pembahasan piagam. Secara umum hak perempuan sudah termasuk dalam instrumen Hak Asasi Manusia (HAM), pada kenyataannya hak perempuan secara khusus belum tercantum dalam daftar hak-hak yang dilindungi atau belum diakui sebagai bagian dari konsensus universal. Sejarah membuktikan perempuan khususnya di Aceh mempunyai peran yang besar dalam perjuangan termasuk pemerintahan. Tetapi saat ini di ranah politik hanya 5,8 persen atau empat perempuan dari 69 orang yang duduk di legislatif Aceh. Pascatsunami, keterlibatan perempuan sebagai pengambil keputusan juga masih rendah. Dalam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang dibentuk pemerintah juga belum melibatkan perempuan secara optimal. Keterlibatan perempuan dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi juga masih minim padahal perempuan juga sebagai salah satu aktor pembangunan peranannya sangat mendukung arah pembangunan. Dalam piagam hak-hak perempuan di Aceh di antaranya merumuskan tentang hak atas hidup dan kehidupan, hak untuk beragama dan beribadah, hak atas kemerdekaan serta sejumlah hak lainnya. Menurut Nurjannah, piagam tersebut masih harus disempurnakan lagi dan direncanakan akan lounching akhir Juli 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008